16 Oktober 2008

Pukul Wartawan, Ketua OKP Dipolisikan

Tigor : Kita Mengutuk Tindkana Kekerasan

SIMALUNGUN-METRO

Aniaya wartawan ketua salahsatu OKP (Organisasi Kepemudaan) di Kabupaten Simalungun dilaporkan ke Polres Simalungun, Rabu (15/10). Laporan tersebut terlampir dengan No Pol: LP/407/X/2008/Simal, 15 Oktober 2008 atas nama Jansendi Purba (24), wartawan METRO SIANTAR.

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi Selasa (14/10), sekira pukul 11.30 WIB, di Jalan Asahan tepatnya di Mara Service, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Saat itu korban hendak melakukan konfirmasi seputar permasalahan DAK di SD Negeri 091368 Saribu Dolok.

Menurut keterangan korban, kronologis kejadian tersebut berawal ketika ia dan DS janjian bertemu di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sesampainya di TKP, korban lalu duduk di sebelah saksi Gatta Jerry berhadapan dengan DS yang telah lebih dulu berada di tempat tersebut.

Begitu korban duduk, DS kemudian bertanya kepada Gatta Jerry tentang wartawan yang menulis berita permasalahan DAK di SDN 091368 Saribu Dolok, yang di dalamnya menyebutkan kalau DS adalah kepala tukang di sekolah tersebut. Lalu Gata menunjukkan ke arah korban.

Tapa diduga-duga, DS lalu berdiri dan langsung menampar pipi sebelah kanan korban. Beruntung Gatta Jerry langsung memegangi tangan DS, sehingga aksi brutal tersebut tidak sampai lebih jauh.

Setelah menampar korban, DS lalu berbicara dengan temannya dan kemudian pergi dari TKP dengan mengenderai mobil Taff GT warna merah.

Menurut Gatta Jerry, yang mengetahui persis kejadian tersebut, banyak karyawannya dan warga yang melihat persitiwa pemukulan itu.

Dijelaskannya, kejadian itu berawal dari pemberitaan di METRO SIANTAR mengenai bangunan SDN 091368 Saribu Dolok yang mendapat kucuruan DAK, yang dituding menyalahi aturan yang ditetapkan. Karena diberitakan, DS yang disebut oleh KCD Kecamatan Silimakuta, Sarman Purba, sebagai kepala tukang di sekolah tersebut, langsung emosi dan menampar wajah korban.

DS yang dikonfirmasi METRO, melalui telepon selulernya, membantah kalau dirinya menampar korban. DS juga mengatakan jika korban telah minta maaf kepadanya, sehingga dirinya berpikir masalah telah selesai.

Setelah menerima pengadua korban, pihak kepolisian Polres Simalungun melalui Kepala SPK, IPDA Manaek S Ritongga SH, langsung melakukan olah TKP.

Kapolres Simalungun, AKBP Rudi Hartono SH SIk ketika dikonfirmasi METRO, Rabu (15/10) malam, terkait laporan korban, mengaku akan mengecek laporan korban. "Jika ada dan terbukti bersalah, kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Siapun dia yang melakukan perbuatan pidana," tegas mantan Kasat I Dir Reskrim Poldasu ini.

Sementara itu, Tigor Munthe, anggota AJI (Aliansi Jurnalis Independent) Kota Medan, mengutuk keras pemukulan yang dilakukan DS terhadap wartawan. Aji juga sangat mendukung tindakan korban yang melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi. "Kami berharap polisi segera mengusut kasus pemukulan tersebut. Kami juga meminta oknum ketua OKP tersebut ditangkap dan diproses sesuai hokum yang berlaku," tegas Tigor.(Mag-06/mag-07)





Tidak ada komentar: