15 Oktober 2008

Panwaslih Siantar Temukan 11 Dugaan Pelanggaran





Sejak kampanye Pilgubsu dimulai pada 30 Maret 2008 sampai 12 April 2008, Panwaslih (Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur Sumatera Utara) Pematangsiantar, menemukan 11 dugaan pelanggaran. Demikian dikatakan anggota Panwaslih Pematangsiantar divisi pelaporan, Syamsul Bahri Nasution didampingi Ketua Panwaslih Tigor Munthe di kantornya, Minggu (13/4).

Ke-11 dugaan pelanggaran itu, berdasarkan laporan masyarakat dan temuan instrumen Panwaslih Pematangsiantar sendiri. Dari 11 dugaan pelanggaran itu, ada beberapa pelanggaran masuk dalam kategori pelanggaran berat. Karena menggunakan fasilitas negara berupa mobil dinas PDAM Tirta Uli Pematangsiantar, mobil dinas DPRD Pematangsiantar dan keterlibatan oknum PNS dalam mendukung kegiatan kampanye salah satu pasangan calon.

Menurut Nasution, mobil dinas PDAM itu diketahui Panwaslih berdasarkan laporan pengaduan masyarakat. Di mana dalam pengaduannya, mobil dinas PDAM itu ditempeli dengan tanda gambar salah satu pasangan calon. Sedangkan mobil dinas dewan itu didapati berada di lokasi kampanye. Namun sayang, Nasution tidak mengizinkan nama-nama oknum yang menjadi pelaku penggunaan fasilitas negara itu, untuk dipublikasikan melalui media. Alasannya, dugaan pelanggaran itu masih menjadi temuan, dan belum diproses di tingkat pengkajian dan pleno.

Sedangkan keterlibatan PNS dalam mendukung kegiatan kampanye, diketahui Panwaslih berdasarkan pengaduan masyarakat dan pemberitaan beberapa media massa yang dijadikan alas bukti dugaan pelanggaran. Oknum PNS itu, katanya turut serta dalam kampanye di Medan.

Saat ini, temuan itu masih diproses. Di mana, Panwaslih saat ini sedang melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Dikatakan, ada saksi palapor sedang melakukan pengumpulan data-data yang otentik terkait pengaduannya. Karenanya, Panwaslih pun memahami akan hal itu. Namun, meski demikian, Panwaslih berjanji akan mengumumkan hasil temuan itu, dalam waktu 4 hari ke depan.

Sementara itu Ketua Panwaslih Pematangsiantar Tigor Munthe mengimbau kepada seluruh tim pemenangan pasangan calon Gubsu dan calon Wagubsu agar mematuhi aturan selama masa tenang. Untuk itu, Tigor mengingatkan tim pemenangan agar membersihakan masing masing atribut (tanda gambar maupun alat peraga) calon yang mereka usung.

Bila pembersihan tanda gambar atau atribut cagubsu/cawagubsu tidak juga dibersihkan selama massa tenang, Panwaslih Pematangsiantar akan melakukan tindakan. Karena itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran dalam proses tahapan Pilgubsu. Untuk menjaga hal itu terjadi, Panwaslih telah menyurati seluruh tim kampanye masing masing pasangan calon.

M Gunawan Purba | Global | Pematangsiantar

Sumber: Harian Global

Tidak ada komentar: