18 Mei 2010

KPU Harus Punya Dewan Kehormatan

SIANTAR–METRO; Komisi II DPR RI mengusulkan adanya Dewan Kehormatan (DK) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota. Pembentukan DK di KPU sendiri harus permanen.

Semenatara, tugas DK KPU sendiri, untuk mengawasi kinerja KPU penyelenggaraan pemilukada. Intinya, menjalankan proses pemilihan sesuai kode etik penyelenggaraan pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Mangasi Tua Purba selaku angggota humas KPU Siantar, Sabtu (24/4) mengatakan, Dik atakan dibentuk di KPU. Akan tetapi untuk sementara hanya sebatas sosialisasi. Dan jika diterima, DK harus permanen dan bukan hanya pada masa periode KPU sekarang. Untuk saat ini, DK yang mengawasi KPU Siantar bisa dibentuk sewaktu-waktu bila ditemukan pelanggaran.

"Maka untuk saat sekarang ini, dewan kehormatan hanya ada di KPU Provinsi, sedangkan untuk kota dan kabupaten belum ada," ujarnya.

Sementara itu, mantan Ketua Pengawas Pemilu Siantar, Tigor Munthe beranggapan, bahwa dewan kehormatan di KPU tugasnya hampir sama dengan dewan kehormatan di DPR atau dewan pengawas di lembaga lain. Tugas dewan kehormatan melakukan pengawasan terhadap kode etik, serta melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar kode etik.

Dikatakannya, dewan kehormatan harus ada di KPU Kota maupun Kabupaten, jangan hanya di Provinsi saja. Sebab KPU adanya bukan hanya di Provinsi tapi juga di Kota/kabupaten. Di mana KPU sebagai penyelenggara pemilu yang juga melaksanakan Undang-undang, maka perlu dewan kehormatan harus ada untuk memeriksa penyelenggaraan. (sht)

Hanya 5 Calon Wali Kota Ikuti Debat Membangun Siantar

Ada lima pasangan calon yang hadir, yakni Mahrum Sipayung-Evra Damanik, Poltak Sinaga-Jalel Saragih, Herowhin Sinaga-Hj Frida Damanik, Ria Telaumbanua-Suryatno, dan M Heriza Syahputra-Horas Silitonga.

Debat kali ini menghadirkan panelis, Drs Anggiat Sinurat Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI), Thompson HS dari pengamat budaya, dan Daulat Sihombing pengamat sosial, serta moderator Marim Purba yang juga Mantan Walikota Pematangsiantar periode 1999-2004.

Dalam pelaksanaan debat ini, ketidakhadiran lima pasangan calon dari 10 yang mengikuti Pemilukada 9 Juni mendatang menuai sorotan dan kritik dari para peserta, termasuk AJI Persiapan Kota Pematangsiantar.

Ketua AJI Persiapan Kota Pematangsiantar, Tigor Munthe dalam sambutannya mengatakan, debat ini diselenggarakan sebagai salah satu program AJI dalam menjembatani informasi terhadap masyarakat, khususnya terkait visi misi dari pasangan calon.

Menurutnya, AJI dalam hal ini menyampaikan terima kasih atas kehadiran lima calon mengkuti debat ini. Namun, dia juga mengungkapkan kekecewaan pihaknya atas ketidakhadiran lima pasangan lain.

“Melalui debat ini, publik ingin mengetahui sejauh mana kualitas, kemampuan dari pasangan calon, termasuk mengenal lebih dekat dari visi misi dan program yang diusung dalam membangun Kota Pematangsiantar lima tahun kedepan,” ujarnya.

Tigor juga menilai dan menduga ketidakhadiran calon lain menyebabkan adanya keraguan serta ketidakseriusan para kandidat mengenai visi misinya apakah dapat terbukti atau tidak. Menurutnya, masyarakat berhak untuk memilih para calon pemimpinnya, termasuk melakukan argumentasi visi misi secara terbuka.

Sedangkan Marim Purba berpendapat, ukuran menilai seseorang bukan hanya melalui penampilan, namun mengetahui konstruksi pemikirannya secara singkat dan jelas. Dikatakannya, debat adalah ukuran untuk mengenal calon, termasuk memahami konstruksi pemikirannya.

“Ini sebagi salah satu bentuk komunikasi politik untuk mengetahu visi misi dari masing-masing calon,” ujarnya.

Sementara itu, para peserta juga menyayangkan ketidakhadiran lima pasang ini, karena sebelumnya juga tidak pernah hadir dalam mengikuti debat sebelumnya.

Dalam debat ini, para panelis menyampaikan beberapa pertanyan kepada pasangan calon, seperti Anggiat Sinurat mengulas keberadaan pedagang kecil yang bersaing dengan pasar modern. Selanjutnya mempertanyakan konsep dari para calon dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), karena menurutnya sering kali Kepala Daerah (KDH) melaksanakan pembangunan, baru dananya ditampung. Anggiat juga menyampaikan pengelolaan keuangan daerah dikaitkan dengan pemerintah bersih.

Sementara itu, Thompson menilai dari pemaparan visi dan misi mengenai budaya hanya empat pasangan Calon yang mengusungnya. Dia juga mempertanyakan konsep para calon dalam membangun kebudayaan lokal.

Sedangkan Daulat mempertanyakan otonomi daerah, yang menyebabkan munculnya raja-raja kecil, politik aliranseperti agama, kelompok dan sebagainya. Hakim Adhok Medan ini juga mengkaji kebijakan para calon terkait permasalahan buruh di Kota Pematangsiantar, masalah korupsi, kasus 19 CPNS Gate, konflik eksekutif dengan legislatif, serta pembahasan APBD maupun versi perwa (Peraturan walikota).(jansen)

Kapolres Pematang Siantar Bakal Dicopot

[MEDAN] Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Oegroseno akan mengganti Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematang Siantar AKBP Fathori dalam waktu dekat ini. Pencopotan ini terpaksa dilakukan karena perwira menengah Polri ini tidak dapat memberikan contoh yang baik di masyarakat, apalagi dengan melempar tongkat komando beserta topi kepada wartawan.
“Sudah bukan zamannya lagi polisi berbuat arogan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Kapolres Pematang Siantar segera diganti. Ini tidak bisa dibiarkan sampai berlarut - larut, sebab bisa beresiko lebih buruk lagi,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno kepada SP di rumah dinasnya Jl Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/5) malam.
Kapolda mengatakan, pergantian jabatan itu dengan terpaksa dilakukannya setelah menurunkan tim profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sumut ke Pematang Siantar untuk menelusuri peristiwa yang telah terjadi. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kapolres Pematang Siantar dengan menampar warga, apalagi dengan memperlihatkan kearoganannya terhadap wartawan, tidak bisa dibiarkan.
“Ini juga pelajaran bagi seluruh petinggi Polri di ka-bupaten maupun kota di daerah ini. Jangan sampai ada yang berbuat semena-mena terhadap masyarakat. Saya akan mengusulkan pejabat yang bersangkutan untuk segera diganti. Oleh karena itu, bekerjalah dengan menggunakan hati nurani. Jangan sampai menyakiti rakyat,” tegasnya.

Mengecam
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independent (AJI) mengecam tindakan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fathori yang dianggap terlalu arogan menantang wartawan untuk adu jotos dengan melemparkan topi dan tongkat komandonya serta membuka baju dinasnya di Markas Polres Pematang Siantar, akhir pekan lalu.
“Kapolda harus mengambil tindakan tegas, sebab apa yang dilakukan Kapolres Pematang Siantar sudah terlalu berlebihan, apalagi dengan menghalang - halangi tugas wartawan yang dilindungi oleh undang - undang, saat melaksanakan tugas di kantor polisi tersebut,” ujar Ketua AJI Pematang Siantar, Tigor Munthe.
Dia mengatakan, tindakan Kapolres yang meminta wartawan untuk memperlihatkan isi rekaman pengambilan gambar saat sedang meliput di kantor polisi itu merupakan tindakan pelecehan. Seharusnya, Kapolres memahami tugas wartawan, tidak membatasi peliputan apalagi sampai wajib memperlihatkan isi pengambilan gambar.
Martahan Sitanggang, salah seorang dari wartawan yang turut ditantang Kapolres saat melakukan peliputan itu menceritakan, kejadian berawal dari wartawan yang sehari - harinya bertugas di kantor polisi itu, melakukan pengambilan liputan pemeriksaan terhadap seorang warga di Mapolres Pematang Siantar. Menurut informasi, pemeriksaan itu karena memotret Kapolres saat menampar seorang pengendara sepeda motor.
“Kami hanya mengecek untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Saat sedang berada di pelataran parkir Polres, kami didatangi Kapolres. Kami justru diminta untuk memperlihatkan hasil liputan. Dia kemudian marah - marah karena kami tidak bersedia memenuhi keinginannya. Dia malah mengancam mau memindahkan tempat tugas kami ke Papua,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Kapolres kemudian mengeluarkan kata-kata kotor yang tidak sepantasnya untuk dilontarkan. Merasa tidak puas juga, Kapolres menantang kalangan wartawan untuk bertinju. Baju seragam yang dipakai dibuka, topi dan tongkat komando pun dilempar begitu saja. Sikap arogansi itu diperlihatkan Kapolres di hadapan khala-yak ramai, baik itu warta- wan, anggota Polri maupun masyarakat.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fathori mengaku menghampiri wartawan karena melakukan pengambilan gambar tanpa ada pemberitahuan maupun izin darinya. [155]

KONTRIBUTOR TRANS TV PENUHI PANGGILAN POLISI

formatnews - Pematang Siantar: KONTRIBUTOR Trans TV Andi Siahaan memenuhi panggilan penyidik Polresta Pematang Siantar, Kamis (7/5), di ruangan Sat Reskrim, terkait laporan yang dilakukan Junaidi Sitanggang, Camat Siantar Timur, Pematang Siantar. Junaidi melaporkan Andi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan dan pemaksaan. Peristiwa tersebut terjadi menyusul gelombang protes lintas parpol ke Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Siantar Timur beberapa waktu lalu. Saat itu, Andi melakukan liputan di seputaran kantor Camat Siantar Timur. Ketika itu, Andi yang mencoba mengambil gambar, berupaya dihalangi Junaidi. Secara spontan Andi berang dan menyesalkan tindakan camat jebolan STPDN itu yang dinilai menghalangi tugas peliputan.

Merasa tidak senang dengan pernyataan Andi, lantas Junaidi membuat laporan pengaduan ke Polresta Siantar tertanggal 14 April 2009. Sebaliknya, Andi yang juga merasa telah dihalang-halangi dalam menjalankan tugas jurnalis, juga membuat pengaduan ke Polresta Pematang Siantar.

Namun, Polresta Pematang Siantar terlebih dahulu merespon laporan Camat. Dalam proses itu, Andi sudah dua kali dipanggil. Walau sempat tidak menghadiri panggilan pertama, Andi ditemani kuasa hukum dari LBH Pematang Siantar Marlas Hutasoit SH, memenuhi panggilan pihak kepolisian, Kamis (7/5).

Juru periksa Polresta Pematang Siantar Bripka Andy Rinaldi melakukan pemeriksaan terhadap Andi Siahaan sejak pukul 10.00 Wib-11.30 Wib, dengan memberikan tiga belas pertanyaan.

Dddampingi Marlas Hutasoit dan Tigor Munthe dari AJI Medan, Andi mengaku pemeriksaan dilalui dengan baik, meski sempat beredar isu bahwa dirinya akan ditahan berikut kasus yang menimpanya cenderung bermuatan politis.

Tendensius
Sementara itu, dalam proses pemeriksaan, penyidik sempat menunjukkan barang bukti rekaman gambar Andi dan Junaidi yang ketika itu sedang adu mulut.

Namun menurut Andi, potongan gambar itu sangat tendensius, karena hanya menunjukkan potongan kejadian dirinya dan Junaidi bersitegang, sementara rekaman ketika Junaidi mencoba merampas kamera miliknya, tidak ditunjukkan atau disertakan.

“Gambar itu sangat tendensius, karena potongan awal mula saya meliput sampai Junaidi mencoba merampas kamera tidak diperlihatkan. Saya nilai polisi tidak proporsional,” katanya.

Menanggapi itu, Marlas menyebut barang bukti milik polisi kurang tepat hanya menunjukkan potongan gambar yang sifatnya menyudutkan Andi. “Begitupun, kita tetap akan mengikuti proses. Nanti di persidangan kita akan putar secara lengkap kejadian sesungguhnya di lokasi, agar majelis hakim bisa melihat apakah Andi yang salah atau camat tersebut. Jika nanti camat itu memang mengada-ada, kita minta agar camat tersebut ditangkap karena melakukan pembohongan,” tandasnya.

Marlas menyebutkan, usai pemeriksaan terhadap Andi, penyidik belum memberikan informasi lanjutan kasus ini, apakah Andi masih akan diperiksa atau sudah akan diteruskan ke kejaksaan.

“Kita tunggu, karena polisi belum memberi kabar,” sebutnya.

Sementara itu, Marlas dan Tigor menyesalkan lima pasal yakni pasal 335, subsider 316 junto 310 dan atau 168 ayat (3( dan (4) serta pasal 170 KUHpidana yang disangkakan terhadap Andi. Mereka menilai, polisi memberatkan Andi dengan pasal-pasal tersebut.

Seharusnya, kata Tigor, polisi melihat ini dalam proporsi UU Pers, namun karena memang Junaidi melapor dengan sangkaan pidana umum maka kita akan tetap melayani.

"Kita juga tetap mendesak polisi agar segera mungkin memeriksa Junaidi terkait laporan Andi atas pelanggaran UU Pers,” kata Tigor.***

KONTRIBUTOR TRANS TV PENUHI PANGGILAN POLISI

formatnews - Pematang Siantar: KONTRIBUTOR Trans TV Andi Siahaan memenuhi panggilan penyidik Polresta Pematang Siantar, Kamis (7/5), di ruangan Sat Reskrim, terkait laporan yang dilakukan Junaidi Sitanggang, Camat Siantar Timur, Pematang Siantar. Junaidi melaporkan Andi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan dan pemaksaan. Peristiwa tersebut terjadi menyusul gelombang protes lintas parpol ke Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Siantar Timur beberapa waktu lalu. Saat itu, Andi melakukan liputan di seputaran kantor Camat Siantar Timur. Ketika itu, Andi yang mencoba mengambil gambar, berupaya dihalangi Junaidi. Secara spontan Andi berang dan menyesalkan tindakan camat jebolan STPDN itu yang dinilai menghalangi tugas peliputan.

Merasa tidak senang dengan pernyataan Andi, lantas Junaidi membuat laporan pengaduan ke Polresta Siantar tertanggal 14 April 2009. Sebaliknya, Andi yang juga merasa telah dihalang-halangi dalam menjalankan tugas jurnalis, juga membuat pengaduan ke Polresta Pematang Siantar.

Namun, Polresta Pematang Siantar terlebih dahulu merespon laporan Camat. Dalam proses itu, Andi sudah dua kali dipanggil. Walau sempat tidak menghadiri panggilan pertama, Andi ditemani kuasa hukum dari LBH Pematang Siantar Marlas Hutasoit SH, memenuhi panggilan pihak kepolisian, Kamis (7/5).

Juru periksa Polresta Pematang Siantar Bripka Andy Rinaldi melakukan pemeriksaan terhadap Andi Siahaan sejak pukul 10.00 Wib-11.30 Wib, dengan memberikan tiga belas pertanyaan.

Dddampingi Marlas Hutasoit dan Tigor Munthe dari AJI Medan, Andi mengaku pemeriksaan dilalui dengan baik, meski sempat beredar isu bahwa dirinya akan ditahan berikut kasus yang menimpanya cenderung bermuatan politis.

Tendensius
Sementara itu, dalam proses pemeriksaan, penyidik sempat menunjukkan barang bukti rekaman gambar Andi dan Junaidi yang ketika itu sedang adu mulut.

Namun menurut Andi, potongan gambar itu sangat tendensius, karena hanya menunjukkan potongan kejadian dirinya dan Junaidi bersitegang, sementara rekaman ketika Junaidi mencoba merampas kamera miliknya, tidak ditunjukkan atau disertakan.

“Gambar itu sangat tendensius, karena potongan awal mula saya meliput sampai Junaidi mencoba merampas kamera tidak diperlihatkan. Saya nilai polisi tidak proporsional,” katanya.

Menanggapi itu, Marlas menyebut barang bukti milik polisi kurang tepat hanya menunjukkan potongan gambar yang sifatnya menyudutkan Andi. “Begitupun, kita tetap akan mengikuti proses. Nanti di persidangan kita akan putar secara lengkap kejadian sesungguhnya di lokasi, agar majelis hakim bisa melihat apakah Andi yang salah atau camat tersebut. Jika nanti camat itu memang mengada-ada, kita minta agar camat tersebut ditangkap karena melakukan pembohongan,” tandasnya.

Marlas menyebutkan, usai pemeriksaan terhadap Andi, penyidik belum memberikan informasi lanjutan kasus ini, apakah Andi masih akan diperiksa atau sudah akan diteruskan ke kejaksaan.

“Kita tunggu, karena polisi belum memberi kabar,” sebutnya.

Sementara itu, Marlas dan Tigor menyesalkan lima pasal yakni pasal 335, subsider 316 junto 310 dan atau 168 ayat (3( dan (4) serta pasal 170 KUHpidana yang disangkakan terhadap Andi. Mereka menilai, polisi memberatkan Andi dengan pasal-pasal tersebut.

Seharusnya, kata Tigor, polisi melihat ini dalam proporsi UU Pers, namun karena memang Junaidi melapor dengan sangkaan pidana umum maka kita akan tetap melayani.

"Kita juga tetap mendesak polisi agar segera mungkin memeriksa Junaidi terkait laporan Andi atas pelanggaran UU Pers,” kata Tigor.***

AJI Siantar Fasilitasi Debat Calon, Uji Kemampuan Calon Wali Kota

PEMATANGSIANTAR(EKSPOSnews): Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pematangsiantar akan melaksanakan debat calon wali kota dan wakil wali kota, Sabtu (8/5), bertempat di Siantar Hotel. Ketua AJI Persiapan Kota Pematangsiantar Tigor Munthe mengatakan, konstelasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemulikada) diseluruh Indonesia sudah ditabuh dengan berbagai hiruk pikuk, termasuk di Kota Pematangsiantar.

Dimana, semua stekholder seperti penyelenggara (KPU dan Panwaslu), Polri, Pemkab/Pemko, Pemprov, DPRD, Partai Politik, dan berbagai elemen masyarakat melakukan serangkaian kegiatan sesuai dengan perannya masing-masing. Ini bertujuan melahirkan pemimpin daerah yang akan duduk lima tahun kedepan membangun dan memajukaan daerah masing-masing sesuai dengan potensi yang ada.

Menurutnya, menyikpai hal itu, AJI Persiapan Kota Pematangsiantar memandang perlu melakukan sebuah terobosan guna memecahkan kebuntuan rakyat dalam menentukan para calon pemimpinnya.

“Terobosan itu sebenarnya amat sederhana, namun kerap diabaiakan oleh semua pihak, yakni menguji kemampuan, kapasitas, wawasan, komitmen dan muatan para calon yang sudah disuguhkan parpol dan penyelenggara. Makanya AJI menyelenggarakan salah satu pola seperti debat kandidat,” ujarnya Minggu (2/5).

Tigor menambahkan, kegiatan ini bertujuan dimana para kandidat diperhadapkan pada publik, sehingga tahu siapa para calon tersebut. Menurutnya, konsep ini diyakini mampu memberikan akses luas dan lebar bagi publik dalam rangka menilai para calon.

“Melalui debat kandidat ini, yang nantinya bisa menjadi rekomendasi bagi semua pihak siapa sesungguhnya calon pemimpin eksekutif Pematangsiantar periode 2010-2015. Tujuan debat kandidat ini agar para calon bisa lebih komprehensif dan holistik terkait visi dan misi, serta programnya dalam lima tahun kedepan membangun Kota Pematangsiantar,” sebutnya.
Selain itu, para calon juga bisa mendapatkan gambaran apa yang dibutuhkan masyarakat, sehingga modal awal dalam konteks pemenangan dan memajukan Pematangsiantar lima tahun kedepan.

Kegiatan debat ini dihadiri para undangan dari penyelenggara, Pemko, DPRD, LSM, pers, parpol, dan elemen masyarakat lainnya.

Tigor juga menegaskan, pada prinsipnya, debat ini bukan untuk ‘menelanjangi’ ataupun menyerang calon-calon tertentu. Namun memberikan pemahaman pada publik mengenai siapa calon pemimpin yang dinilai ideal dan mempunyai konsep nyata dalam membangun Kota Pematangsiantar ke depan.(jansen)

AJI Siantar Audiensi ke METRO SIANTAR

Rabu, 21 April 2010

Kerja Sama Sukseskan Debat Cawalkot
SIANTAR-METRO; AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Persiapan Siantar dalam waktu dekat akan mengadakan, debat calon Wali Kota Pematangsiantar periode 2010-2015. Untuk itu, AJI Persiapan Siantar melakukan kerja sama ke sejumlah instansi termasuk Harian METRO SIANTAR.
Senin (19/4) kemarin, pengurus dan anggota AJI, melakukan audiensi ke kantor redaksi harian METRO SIANTAR di Jalan Sangnawaluh, Komplek Megaland. Tujuannya, guna menjalin kerja sama mensukseskan acara debat calon, yang rencananya digelar 9 Mei 2010 mendatang di Convention Hall Siantar Hotel.

Pertemuan itu dihadiri Pimpinan Perusahaan METRO SIANTAR, Darwin Purba, Pimpinan Redaksi Dame Ambarita dan Wapimred METRO SIANTAR, Eva Wahyuni. Sementara dari Aji sendiri, ada Ketua AJI Tigor Munthe, Ketua Panitia Kegiatan Jansen Siahaan serta kru redaksi harian METRO SIANTAR dan anggota AJI lainnya.

Pertemuan itu menghasilkan, sebuah kerja sama kedua belah pihak guna mensukseskan acara debat calon tersebut.

"Pada prinsipnya METRO SIANTAR siap bekerja sama untuk mensukseskan acara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, seperti debat calon Wali Kota Siantar periode 2010-2015 yang diselenggarakan AJI Persiapan Siantar. Kita siap bekerja sama dengan panitia guna kesuksesan acara debat itu," ujar Pimred METRO Grup, Dame Ambarita.

Ia mengharapkan, agar panitia pelaksana kegiatan dapat mengemas acara supaya berjalan baik. Sehingga nantinya, tujuan kegiatan dapat dirasakan dan usai kegiatan masyarakat sudah lebih memahami dan mengenal lebih dekat 10 calon pemimpin yang akan dipilih dalam pemilukada 9 Juni mendatang.

Sementara, Ketua AJI Persiapan Siantar, Tigor Munthe mengatakan, pihaknya selaku panitia pelaksana kegiatan, mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak untuk mensukseskan acara debat calon itu. Nantinya, setiap calon wali kota diberikan kebebasan memaparkan visi dan misi mereka masing-masing guna membawa Siantar ke arah yang lebih baik.

Acara debat yang diselenggarakan AJI Persiapan Siantar ini tidak untuk memojokkan salah satu pasangan calon. "Namun lebih untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, bagaimana memilih pemimpin 5 tahun ke depan dengan menilai dan mempertimbangkan konsep-konsep pemikiran memajukan Siantar," katanya.

Ia juga mengharapkan, seluruh pasangan calon wali kota dan masyarakat dapat menyaksikan acara bersimbol "No Hate Debat" yang disiapkan para jurnalis-jurnalis di Siantar itu. (dya)