24 Juli 2011

USI Selenggarakan Seminar & Public Hearing Pembangunan Siantar

Siantar (12/9): Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar yang merupakan perguruan tinggi terbesar di Kota Pematangsiantar akan memperingati ulang tahun (dies natalis) yang ke-45 pada tanggal 18 September 2010. Serangkaian kegiatan telah dan akan dilaksanakan untuk menyambut hari bersejarah tersebut.

Sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, dies natalis tahun ini juga dirangkaikan dengan upacara wisuda lulusan USI tahun akademik 2009/2010. Upacara dies natalis diadakan pada hari Sabtu 18 September 2010 sementara wisuda pada hari Senin 20 September 2010. Untuk mempersiapkan segala keperluan penyambutan dan pelaksanaan kegiatan tersebut, telah dibentuk Panitia yang diketuai Drs. Hisarma Saragih,M.Hum., Pembantu Rektor I USI.

Menurut Ketua Panitia, berbagai kegiatan akan diselenggarakan menyambut perayaan dies natalis tahun ini sebagai wujud ekpresi USI yang semakin dewasa dan berpengalaman 45 tahun dalam pengelolaan perguruan tinggi. Dengan dukungan segenap sivitas akademika dan masyarakat pada umumnya, USI dapat melaksanakan tri dharma perguruan tinggi secara berimbang.

Sehingga dengan demikian USI tidak hanya melaksanakan kegiatan pengajaran, akan tetapi juga melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurut Hisarma, bahwa antara USI Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun mempunyai hubungan istimewa. Tidak dapat disangkal bahwa USI berdiri tahun 1965 atas prakarsa Radjamin Poerba, SH, Bupati Simalungun saat itu dengan dukungan dari pemerintah dan berbagai komponen masyarakat kedua daerah. Jika diibaratkan USI adalah anak kandung, sehingga pantas berbakti kepada daerah ini.

Dalam kaitan ini USI akan melaksanakan Seminar dan Public Hearing Pembangunan Kota Pematangsiantar Jangka Menengah. Pada kesempatan itu ketua Panitia didampingi Ir. Jhonson A. Marbun, M.Si., sebagai koordinator pelaksanaan seminar. Jhonson Marbun menyatakan bahwa panitia sengaja memilih tema yang diambil dari motto Kota Pematangsiantar sendiri, Sapangambei Manoktok Hitei.

Menurutnya motto berarti jati diri, oleh sebab itu subjek utama membangun Kota Pematangsiantar adalah masyarakat dan pemerintah Kota Pematangsiantar sendiri. Sekaligus, sapangambei manoktok hitei adalah: sifat, ciri, kriteria dan metode yang harus diperhatikan dan diterapkan oleh subjek pembangunan Kota Pematangsiantar.

Ditambahkan, seminar dan public hearing yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 16 September 2010, dimaksudkan untuk menghimpun, menganalisis dan merumuskan gagasan objektif pembangunan Kota Pematangsiantar dari berbagai aspek. Rumusan seminar, berupa gagasan dan aspirasi tentang pembangunan Kota Pematangsiantar jangka menengah, akan disampaikan kepada Walikota dan Ketua DPRD Pematangsiantar. Untuk itu, baik Jhonson Marbun dan Hisarma Saragih, sama-sama mengharapkan kehadiran dan partisipasi seluruh komponen masyarakat agar rumusan yang dihasilkan seminar ini lebih komprehensif.

Dalam seminar dan public hearing ini, direncanakan lima orang Narasumber yang akan menelaah tema sapangambei manoktok hitei dari berbagai aspek keahlian masing-masing. Kelima narasumber adalah Walikota Pematangsiantar, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Prof. Dr. Marihot Simanullang (Dosen PPs USI – akademisi), Kristian Silitonga, S.H. (Dewan Pendidikan - Tokoh Masyarakat) dan Tigor Munthe (Aliansi Jurnalis Independen Siantar – Pemerhati).

Acara ini akan dipandu oleh Drs. Ulung Napitu, M.Si., Rektor Universitas Simalungun.

Ketua Panitia, Hisarma Saragih menambahkan dalam menyambut dies natalis tahun ini, USI telah melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pada hari Jumat 27 Agustus 2010 dilaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan sekitar Pasar Horas dengan mengerahkan 1.000 orang mahasiswa, dosen dan pegawai USI. Kegiatan ini didukung oleh aparat Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan se Siantar Barat.

Pada hari yang sama, juga dilakukan penghijauan dengan menanam 1.000 pohon di wilayah Kelurahan Bah Kapul dan Bah Sorma. Untuk kegiatan ini dikerahkan 300 orang mahasiswa, Pegawai dan Dosen Fakultas Pertanian yang langsung dikoordinir Dekan, Ir. Rosmadelina Purba, M.P. Kegiatan ini juga mendapat dukungan aparat Pemerintah, khususnya dari aparat Kecamatan dan Kelurahan se Siantar Sitalasari, serta PDAM Tirta Uli.

Pada kesempatan ini, hadir dan melakukan penanaman simbolis: Rektor USI, Pembantu Rektor dan Ketua LPPM USI, beserta Sekretaris Kecamatan, para Lurah se kecamatan Siantar Sitalasari dan yang mewakili Dan Ramil Siantar Martoba. Untuk pemeliharaan pohon penghijauan tersebut, diminta kesediaan Dirut PDAM Tirta Uli untuk menyirami pohon setiap hari selama dua minggu berturut-turut.

Sebelumnya, Program Pascasarjana USI telah melaksanakan seminar nasional tentang pembangunan wilayah ditinjau dari berbagai aspek, sementara Fakultas Pertanian melaksanakan seminar kewirausahaan. Empat Fakultas lainnya telah merencanakan dan akan melaksanakan seminar dalam waktu dekat sesuai bidang kajian masing-masing. Semua itu dilaksanakan untuk memelihara tradisi ilmiah perguruan tinggi.

Panitia juga telah mengadakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan penyusunan angka kredit untuk kenaikan jabatan fungsional dosen ke Lektor Kepala dan Guru Besar yang diikuti seluruh dosen. Kegiatan ini diadakan sehubungan dengan terjadinya berbagai perubahan peraturan dalam system. (formatnews.com)

AJI Medan Ajak Jurnalis Siantar Berserikat

PEMATANGSIANTAR - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan mengajak insan pers di Kota Pematangsiantar untuk berserikat. Pasalnya pekerjaan sebagai jurnalis memiliki resiko yang sangat tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua AJI Kota Medan, Rika Yoez pada acara seminar Jurnalis Berserikat, Sabtu (30/04/2011) sekitar Pukul 10.00 WIB. Seminar ini berlangsung di Parbina International Hotel, Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar. Acara yang dihadiri oleh insan pers ini dilaksanakan AJI Persiapan Kota Pematangsiantar.

Dalam seminar Rika Yoez selaku pembicara menjelaskan secara detail mengenai profesionalisme wartawan serta realitas kehidupan insan pers. Selanjutnya Rika juga menjelaskan betapa pentingnya jurnalis untuk berserikat.

Tak sendirian, Rika Yoez juga ditemani oleh Direktur Radio CAS FM, Sulaiman Sinaga selaku pembicara. Dalam kesempatan ini, Sulaiman Sinaga yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Simalungun memaparkan tentang perusahaan media, antara media dan bisnis.

Seminar ini pun mendapat apresiasi positif dari insan pers yang hadir dalam acara ini.

Seminar yang berakhir sekitar Pukul 12.00 WIB juga dihadiri oleh beberapa pengurus AJI Kota Medan. Diantaranya Sekretaris AJI Medan Jalaluddin Ibrahim, Agus Perdana, Tigor Munthe, serta Ketua Dewan Etik AJI Kota Medan Bambang Soed.(tribunmedan)

Pemkab Dinilai Coba Bungkam Wartawan, Beri Rp40 Ribu per Rilis Berita

KISARAN-Pemkab Asahan dinilai coba membungkam wartawan. Caranya yakni memberikan Rp40 ribu per rilis berita yang terbit. Kebijakan ini mendapat protes dari sejumlah elemen pekerja pers.

Hal ini bermula dari terbitnya SK Bupati Asahan bernomor: 160-HUMAS/2011 tentang kriteria pertanggungjawaban dan besar bantuan biaya kepada wartawan atas pemuatan rilis berita kegiatan pembangunan di Kabupaten Asahan. SK ini kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Humasy Setdakab Asahan bernomor 27/HUMAS/2011 tertanggal 2 Mei 2011 yang ditandatangani Kabaghumasy Pemkab Asahan Rahman Halim AP.

Dalam surat itu, Rahman Halim menegaskan, pemkab memberikan bantuan biaya sebesar Rp40 ribu untuk setiap berita yang terbit di media massa dengan mengacu kepada berbagai kriteria.
Adapun kriteria yang dimaksud di dalam surat itu antara lain, berita yang diterbitkan hanya bersumber dari rilis berita yang diterbitkan Bagian Humasy, melalui http://humas-asahan.blogspot.com/, dengan pemuatan selambat-lambatnya seminggu

Selain itu, media massa yang menerbitkan rilis wajib terdaftar di Bagian Humasy Pemkab Asahan. Wartawan yang menerima bantuan adalah wartawan yang namanya terdaftar di Bagian Humasy. Yakni inisialnya tertera pada berita, dengan sistem pencairan dana, menyerahkan fotokopi kliping berita sebanyak 2 eksemplar per tanggal 10 setiap bulannya.

Munculnya kembali kebijakan ‘membeli’ wartawan ini kontan menjadi kritikan oleh sejumlah kalangan. Gunawan misalnya. Wartawan surat kabar terbitan Medan ini mengaku kaget. Sebab pada akhir 2010 lalu, rapat antara Kabag Humasy Pemkab (masa itu dijabat Rahmad Hidayat Siregar) dan Sekretaris Inspektorat Sotarduga dengan seluruh wartawan perwakilan media massa di Asahan diputuskan, dana bantuan berita untuk wartawan ditiadakan.

“Saat itu dikatakan, dana bantuan wartawan yang dulu pernah dialokasikan di Bagian Humasy menjadi temuan BPK, karena melanggar Undang-Undang. Nah loh kenapa sekarang diakomodir lagi? Ada apa ini? Jangan-jangan ini upaya pembungkaman,” ujar Gunawan yang mengatakan, persoalan dana itu bisa berakibat negatif bagi pihak yang memberi dan menerimanya.

Senada dikatakan Tigor Munthe dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan. Tigor yang dihubungi kemarin, meminta Pemkab Asahan menghentikan pemberian bantuan dalam bentuk apa pun kepada wartawan, terlebih jika itu menggunakan dana APBD. Selain tidak memiliki payung hukum, kata Tigor, pemberian uang sebagai imbalan atas penerbitan berita dapat diartikan penyuapan terhadap wartawan oleh Pemkab Asahan.

“Kemungkinan besar, ini dilakukan untuk pembungkaman terhadap pers,” kata Tigor.
Wartawan dalam hal ini, sebut Tigor, bukanlah pengemis kepada penguasa. Sebab, hal tersebut sudah mengkhianati UU Pers No 40 Tahun 1999, dan kode etik wartawan yang menegaskan larangan terhadap wartawan untuk menerima bantuan materi atau apapun dari narasumber, termasuk pemerintah terkait pemberitaan.

“Wartawan harus menolak sogokan dalam bentuk apapun. Dan kita berharap upaya penyogokan terhadap wartawan dan institusi pers dihentikan,” tegas Tigor.

Terpisah, Jasa Manurung SSos, sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Komisariat Asahan, Tanjung Balai, Batubara juga menyatakan protesnya terhadap upaya pembungkaman media oleh Pemkab Asahan dengan kedok memberikan ‘hadiah’ uang kepada wartawan atau organisasi kewartawanan.

“Andai kata benar ada dana hibah untuk organisasi profesi wartawan kita menolaknya, terlebih jika ada dana yang dialokasikan untuk IJTI. Kita menilai, ini adalah upaya pembungkaman terhadap kritik sosial yang kerap disuarakan insan pers terhadap kinerja pemerintah. Saya tegaskan sekali lagi, Pemkab tidak perlu dan jangan melakukan blunder dengan memberikan hibah uang kepada pekerja pers, termasuk organisasai, yang IJTI termasuk di dalamnya. Ini untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari,” tegasnya.

Kabag Humasy: Itu Sifatnya Bantuan

Sementara itu, Kabaghumasy Pemkab Asahan Rahman Halim dalam sebuah perbincangan dengan wartawan beberapa waktu lalu, berdalih pengalokasian dana bantuan wartawan sebesar Rp40 ribu per rilis berita tersebut tidak menjadi masalah, karena sifatnya bantuan.

Bahkan, saat disinggung tentang rekomendasi BPK untuk meniadakan bantuan dana terhadap wartawan seperti yang tertera dalam audit BPK tahun 2009, dia mengaku, bantuan yang kali ini diberikan beda dengan yang dimaksud BPK. (metroasahan)