20 Maret 2010

Wartawan Boikot Pelantikan Anggota DPRD Pematangsiantar

Written by M Gunawan Purba
Tuesday, 01 September 2009

Puluhan wartawan media cetak dan elektronik, memboikot acara pelantikan anggota DPRD Pematangsiantar periode 2009 - 2014, Senin (31/8). Aksi boikot dilakukan, terkait tindakan diskriminasi yang dilakukan Sekretariat Dewan.

Sejumlah wartawan dibuat kesal, akibat ulah panitia yang melarang wartawan melakukan liputan di gedung DPRD setempat. Malah, untuk memasuki areal perkantoran wakil rakyat itu saja, awalnya wartawan sudah tidak diperkenankan masuk, kecuali yang memiliki undangan resmi dari Sekretaris Dewan (Sekwan).

Begitu juga ketika insan pers hendak memasuki gedung dewan, kembali penghadangan dilakukan, jika tidak memiliki undangan atau bad yang disediakan panitia. Bahkan, untuk menghadang wartawan yang tidak memiliki undangan atau bad, panitia meminta bantuan aparat kepolisian dari Polresta Pematangsiantar dan Brimob Kompi II Detasemen B Pematangsiantar.

Melihat ulah dan tindakan panitia pelantikan seperti itu, puluhan wartawan melakukan aksi protes Kepada Kabag Umum Sekretariat Dewan, H Butar Butar. Sejumlah wartawan menyampaikan protes dan rasa kesalnya.

Protes juga disampaikan kepada Asisten I Sekretariat Pemko Pematangsiantar, Jonson Simanjuntak, yang mencoba menengahi aksi protes wartawan kepada pihak panitia.

Kontributor Metro TV Hendri Sihombing mengaku sangat kecewa dengan tindakan panitia yang membeda-bedakan keberadaan wartawan di Pematangsiantar. Seharusnya, panitia tidak perlu menerbitkan undangan untuk wartawan.

Karena sudah menjadi tugas seorang jurnalis untuk meliput, kemudian menyebarkan hasil liputannya kepada masyarakat melalui medianya masing masing. "Tidak perlulah wartawan itu diundang, karena memang sudah tugasnya untuk meliput," sebut Hendri Sihombing.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Kota Pematangsiantar, Tigor Munthe mengutuk keras perlakuan diskriminasi yang dilakukan panitia pelantikan dewan terhadap wartawan.

Tindakan itu menunjukkan panitia yang merupakan pejabat dan pegawai di Sekretariat Dewan, tidak memahami tugas dan fungsi jurnalis, yang memiliki hak untuk memperoleh dan mengolah informasi. "Itu sama saja dengan betuk penghalangan terhadap tugas jurnalis," sebut Tigor Munthe.

Sedangkan Kabag Umum Sekretariat Dewan, H Butar Butar membantah dilakukan diskriminasi terhadap wartawan. Menurutnya, undangan hanya untuk sebagian wartawan dilakukan, mengingat ruangan pelantikan yang terbatas. "Tidak ada kita melakukan diskriminasi," sebut H Butar Butar.

Tidak ada komentar: