18 Mei 2010

Kapolres Pematang Siantar Bakal Dicopot

[MEDAN] Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Oegroseno akan mengganti Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematang Siantar AKBP Fathori dalam waktu dekat ini. Pencopotan ini terpaksa dilakukan karena perwira menengah Polri ini tidak dapat memberikan contoh yang baik di masyarakat, apalagi dengan melempar tongkat komando beserta topi kepada wartawan.
“Sudah bukan zamannya lagi polisi berbuat arogan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Kapolres Pematang Siantar segera diganti. Ini tidak bisa dibiarkan sampai berlarut - larut, sebab bisa beresiko lebih buruk lagi,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno kepada SP di rumah dinasnya Jl Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/5) malam.
Kapolda mengatakan, pergantian jabatan itu dengan terpaksa dilakukannya setelah menurunkan tim profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sumut ke Pematang Siantar untuk menelusuri peristiwa yang telah terjadi. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kapolres Pematang Siantar dengan menampar warga, apalagi dengan memperlihatkan kearoganannya terhadap wartawan, tidak bisa dibiarkan.
“Ini juga pelajaran bagi seluruh petinggi Polri di ka-bupaten maupun kota di daerah ini. Jangan sampai ada yang berbuat semena-mena terhadap masyarakat. Saya akan mengusulkan pejabat yang bersangkutan untuk segera diganti. Oleh karena itu, bekerjalah dengan menggunakan hati nurani. Jangan sampai menyakiti rakyat,” tegasnya.

Mengecam
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independent (AJI) mengecam tindakan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fathori yang dianggap terlalu arogan menantang wartawan untuk adu jotos dengan melemparkan topi dan tongkat komandonya serta membuka baju dinasnya di Markas Polres Pematang Siantar, akhir pekan lalu.
“Kapolda harus mengambil tindakan tegas, sebab apa yang dilakukan Kapolres Pematang Siantar sudah terlalu berlebihan, apalagi dengan menghalang - halangi tugas wartawan yang dilindungi oleh undang - undang, saat melaksanakan tugas di kantor polisi tersebut,” ujar Ketua AJI Pematang Siantar, Tigor Munthe.
Dia mengatakan, tindakan Kapolres yang meminta wartawan untuk memperlihatkan isi rekaman pengambilan gambar saat sedang meliput di kantor polisi itu merupakan tindakan pelecehan. Seharusnya, Kapolres memahami tugas wartawan, tidak membatasi peliputan apalagi sampai wajib memperlihatkan isi pengambilan gambar.
Martahan Sitanggang, salah seorang dari wartawan yang turut ditantang Kapolres saat melakukan peliputan itu menceritakan, kejadian berawal dari wartawan yang sehari - harinya bertugas di kantor polisi itu, melakukan pengambilan liputan pemeriksaan terhadap seorang warga di Mapolres Pematang Siantar. Menurut informasi, pemeriksaan itu karena memotret Kapolres saat menampar seorang pengendara sepeda motor.
“Kami hanya mengecek untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Saat sedang berada di pelataran parkir Polres, kami didatangi Kapolres. Kami justru diminta untuk memperlihatkan hasil liputan. Dia kemudian marah - marah karena kami tidak bersedia memenuhi keinginannya. Dia malah mengancam mau memindahkan tempat tugas kami ke Papua,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Kapolres kemudian mengeluarkan kata-kata kotor yang tidak sepantasnya untuk dilontarkan. Merasa tidak puas juga, Kapolres menantang kalangan wartawan untuk bertinju. Baju seragam yang dipakai dibuka, topi dan tongkat komando pun dilempar begitu saja. Sikap arogansi itu diperlihatkan Kapolres di hadapan khala-yak ramai, baik itu warta- wan, anggota Polri maupun masyarakat.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fathori mengaku menghampiri wartawan karena melakukan pengambilan gambar tanpa ada pemberitahuan maupun izin darinya. [155]

Tidak ada komentar: