25 April 2009

Kabag Humas Pemko Siantar Hambat Tugas Wartawan

Medan Bisnis-Siantar


Acara syukuran Kadis Pendidikan dan Pengajaran Kota Siantar, Drs Sulung Sialagan, di Wisma Tama Jalan Sisingamangaraja Pematang Siantar, pekan lalu, ternyata berbuntut panjang. Kali ini bukan sebatas seputar rumor kampanye terselubung dalam acara tersebut, melainkan keberatan pihak Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan kota itu yang menilai kabag humas pemko setempat, Julham Situmorang, menghambat tugas wartawan yang hendak melakukan peliputan.

Tak tanggung, Ketua AJI Persiapan Kota Siantar, Tigor Munthe, mendesak aparat kepolisian segera memanggil dan memeriksa Julham dan seorang warga sipil, Yusuf Simanjuntak alias Ladon, yang ikut menghalangi tugas wartawan. Apalagi, dua korbannya telah mengadukan kasus tersebut ke Mapolresta Pematang Siantar.
“Kontributor Trans TV, Andi Siahaan dan wartawan harian Metro 24 Jam, Fredy Siahaan, dihalangi Julham dan Ladon saat hendak meliput kegiatan yang diisukan dijadikan ajang kampanye terselubung Walikota RE Siahaan,” tegasnya, beberapa waktu lalu di Siantar.

Tigor menilai, aksi penghadangan tugas jurnalis itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yakni pasal 4 ayat 2 yang berbunyi: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran,” serta ayat 3 berbunyi: “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Akibat pelanggaran tersebut, keduanya bisa diancam pidana penjara maksimal dua tahun dan atau denda paling banyak Rp 500.000.000, sesuai pasal 18 ayat 1 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pihaknya menanti respon dan tindakan aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Sekadar mengingatkan, akhir pekan lalu kedua korban membuat pengaduan resmi secara terpisah atas adanya upaya menghalangi tugas jurnalis pada Kamis (2/2) di Wisma Tama. Keduanya melakukan peliputan karena mendengar adanya informasi kampanye terselubung yang diduga dilakukan Kadis Dikjar Siantar karena mengarahkan para peserta, terdiri dari kepala sekolah dan PNS untuk memilih Partai Demokrat dalam Pemilu 2009. Pertemuan ini juga dihadiri Walikota Ir RE Siahaan, yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematang Siantar. (medanbisnis/udin)

Tidak ada komentar: