SIANTAR–METRO; Komisi II DPR RI mengusulkan adanya Dewan Kehormatan (DK) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota. Pembentukan DK di KPU sendiri harus permanen.
Semenatara, tugas DK KPU sendiri, untuk mengawasi kinerja KPU penyelenggaraan pemilukada. Intinya, menjalankan proses pemilihan sesuai kode etik penyelenggaraan pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Mangasi Tua Purba selaku angggota humas KPU Siantar, Sabtu (24/4) mengatakan, Dik atakan dibentuk di KPU. Akan tetapi untuk sementara hanya sebatas sosialisasi. Dan jika diterima, DK harus permanen dan bukan hanya pada masa periode KPU sekarang. Untuk saat ini, DK yang mengawasi KPU Siantar bisa dibentuk sewaktu-waktu bila ditemukan pelanggaran.
"Maka untuk saat sekarang ini, dewan kehormatan hanya ada di KPU Provinsi, sedangkan untuk kota dan kabupaten belum ada," ujarnya.
Sementara itu, mantan Ketua Pengawas Pemilu Siantar, Tigor Munthe beranggapan, bahwa dewan kehormatan di KPU tugasnya hampir sama dengan dewan kehormatan di DPR atau dewan pengawas di lembaga lain. Tugas dewan kehormatan melakukan pengawasan terhadap kode etik, serta melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar kode etik.
Dikatakannya, dewan kehormatan harus ada di KPU Kota maupun Kabupaten, jangan hanya di Provinsi saja. Sebab KPU adanya bukan hanya di Provinsi tapi juga di Kota/kabupaten. Di mana KPU sebagai penyelenggara pemilu yang juga melaksanakan Undang-undang, maka perlu dewan kehormatan harus ada untuk memeriksa penyelenggaraan. (sht)
18 Mei 2010
Hanya 5 Calon Wali Kota Ikuti Debat Membangun Siantar
Ada lima pasangan calon yang hadir, yakni Mahrum Sipayung-Evra Damanik, Poltak Sinaga-Jalel Saragih, Herowhin Sinaga-Hj Frida Damanik, Ria Telaumbanua-Suryatno, dan M Heriza Syahputra-Horas Silitonga.
Debat kali ini menghadirkan panelis, Drs Anggiat Sinurat Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI), Thompson HS dari pengamat budaya, dan Daulat Sihombing pengamat sosial, serta moderator Marim Purba yang juga Mantan Walikota Pematangsiantar periode 1999-2004.
Dalam pelaksanaan debat ini, ketidakhadiran lima pasangan calon dari 10 yang mengikuti Pemilukada 9 Juni mendatang menuai sorotan dan kritik dari para peserta, termasuk AJI Persiapan Kota Pematangsiantar.
Ketua AJI Persiapan Kota Pematangsiantar, Tigor Munthe dalam sambutannya mengatakan, debat ini diselenggarakan sebagai salah satu program AJI dalam menjembatani informasi terhadap masyarakat, khususnya terkait visi misi dari pasangan calon.
Menurutnya, AJI dalam hal ini menyampaikan terima kasih atas kehadiran lima calon mengkuti debat ini. Namun, dia juga mengungkapkan kekecewaan pihaknya atas ketidakhadiran lima pasangan lain.
“Melalui debat ini, publik ingin mengetahui sejauh mana kualitas, kemampuan dari pasangan calon, termasuk mengenal lebih dekat dari visi misi dan program yang diusung dalam membangun Kota Pematangsiantar lima tahun kedepan,” ujarnya.
Tigor juga menilai dan menduga ketidakhadiran calon lain menyebabkan adanya keraguan serta ketidakseriusan para kandidat mengenai visi misinya apakah dapat terbukti atau tidak. Menurutnya, masyarakat berhak untuk memilih para calon pemimpinnya, termasuk melakukan argumentasi visi misi secara terbuka.
Sedangkan Marim Purba berpendapat, ukuran menilai seseorang bukan hanya melalui penampilan, namun mengetahui konstruksi pemikirannya secara singkat dan jelas. Dikatakannya, debat adalah ukuran untuk mengenal calon, termasuk memahami konstruksi pemikirannya.
“Ini sebagi salah satu bentuk komunikasi politik untuk mengetahu visi misi dari masing-masing calon,” ujarnya.
Sementara itu, para peserta juga menyayangkan ketidakhadiran lima pasang ini, karena sebelumnya juga tidak pernah hadir dalam mengikuti debat sebelumnya.
Dalam debat ini, para panelis menyampaikan beberapa pertanyan kepada pasangan calon, seperti Anggiat Sinurat mengulas keberadaan pedagang kecil yang bersaing dengan pasar modern. Selanjutnya mempertanyakan konsep dari para calon dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), karena menurutnya sering kali Kepala Daerah (KDH) melaksanakan pembangunan, baru dananya ditampung. Anggiat juga menyampaikan pengelolaan keuangan daerah dikaitkan dengan pemerintah bersih.
Sementara itu, Thompson menilai dari pemaparan visi dan misi mengenai budaya hanya empat pasangan Calon yang mengusungnya. Dia juga mempertanyakan konsep para calon dalam membangun kebudayaan lokal.
Sedangkan Daulat mempertanyakan otonomi daerah, yang menyebabkan munculnya raja-raja kecil, politik aliranseperti agama, kelompok dan sebagainya. Hakim Adhok Medan ini juga mengkaji kebijakan para calon terkait permasalahan buruh di Kota Pematangsiantar, masalah korupsi, kasus 19 CPNS Gate, konflik eksekutif dengan legislatif, serta pembahasan APBD maupun versi perwa (Peraturan walikota).(jansen)
Debat kali ini menghadirkan panelis, Drs Anggiat Sinurat Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI), Thompson HS dari pengamat budaya, dan Daulat Sihombing pengamat sosial, serta moderator Marim Purba yang juga Mantan Walikota Pematangsiantar periode 1999-2004.
Dalam pelaksanaan debat ini, ketidakhadiran lima pasangan calon dari 10 yang mengikuti Pemilukada 9 Juni mendatang menuai sorotan dan kritik dari para peserta, termasuk AJI Persiapan Kota Pematangsiantar.
Ketua AJI Persiapan Kota Pematangsiantar, Tigor Munthe dalam sambutannya mengatakan, debat ini diselenggarakan sebagai salah satu program AJI dalam menjembatani informasi terhadap masyarakat, khususnya terkait visi misi dari pasangan calon.
Menurutnya, AJI dalam hal ini menyampaikan terima kasih atas kehadiran lima calon mengkuti debat ini. Namun, dia juga mengungkapkan kekecewaan pihaknya atas ketidakhadiran lima pasangan lain.
“Melalui debat ini, publik ingin mengetahui sejauh mana kualitas, kemampuan dari pasangan calon, termasuk mengenal lebih dekat dari visi misi dan program yang diusung dalam membangun Kota Pematangsiantar lima tahun kedepan,” ujarnya.
Tigor juga menilai dan menduga ketidakhadiran calon lain menyebabkan adanya keraguan serta ketidakseriusan para kandidat mengenai visi misinya apakah dapat terbukti atau tidak. Menurutnya, masyarakat berhak untuk memilih para calon pemimpinnya, termasuk melakukan argumentasi visi misi secara terbuka.
Sedangkan Marim Purba berpendapat, ukuran menilai seseorang bukan hanya melalui penampilan, namun mengetahui konstruksi pemikirannya secara singkat dan jelas. Dikatakannya, debat adalah ukuran untuk mengenal calon, termasuk memahami konstruksi pemikirannya.
“Ini sebagi salah satu bentuk komunikasi politik untuk mengetahu visi misi dari masing-masing calon,” ujarnya.
Sementara itu, para peserta juga menyayangkan ketidakhadiran lima pasang ini, karena sebelumnya juga tidak pernah hadir dalam mengikuti debat sebelumnya.
Dalam debat ini, para panelis menyampaikan beberapa pertanyan kepada pasangan calon, seperti Anggiat Sinurat mengulas keberadaan pedagang kecil yang bersaing dengan pasar modern. Selanjutnya mempertanyakan konsep dari para calon dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), karena menurutnya sering kali Kepala Daerah (KDH) melaksanakan pembangunan, baru dananya ditampung. Anggiat juga menyampaikan pengelolaan keuangan daerah dikaitkan dengan pemerintah bersih.
Sementara itu, Thompson menilai dari pemaparan visi dan misi mengenai budaya hanya empat pasangan Calon yang mengusungnya. Dia juga mempertanyakan konsep para calon dalam membangun kebudayaan lokal.
Sedangkan Daulat mempertanyakan otonomi daerah, yang menyebabkan munculnya raja-raja kecil, politik aliranseperti agama, kelompok dan sebagainya. Hakim Adhok Medan ini juga mengkaji kebijakan para calon terkait permasalahan buruh di Kota Pematangsiantar, masalah korupsi, kasus 19 CPNS Gate, konflik eksekutif dengan legislatif, serta pembahasan APBD maupun versi perwa (Peraturan walikota).(jansen)
Kapolres Pematang Siantar Bakal Dicopot
[MEDAN] Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Oegroseno akan mengganti Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematang Siantar AKBP Fathori dalam waktu dekat ini. Pencopotan ini terpaksa dilakukan karena perwira menengah Polri ini tidak dapat memberikan contoh yang baik di masyarakat, apalagi dengan melempar tongkat komando beserta topi kepada wartawan.
“Sudah bukan zamannya lagi polisi berbuat arogan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Kapolres Pematang Siantar segera diganti. Ini tidak bisa dibiarkan sampai berlarut - larut, sebab bisa beresiko lebih buruk lagi,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno kepada SP di rumah dinasnya Jl Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/5) malam.
Kapolda mengatakan, pergantian jabatan itu dengan terpaksa dilakukannya setelah menurunkan tim profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sumut ke Pematang Siantar untuk menelusuri peristiwa yang telah terjadi. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kapolres Pematang Siantar dengan menampar warga, apalagi dengan memperlihatkan kearoganannya terhadap wartawan, tidak bisa dibiarkan.
“Ini juga pelajaran bagi seluruh petinggi Polri di ka-bupaten maupun kota di daerah ini. Jangan sampai ada yang berbuat semena-mena terhadap masyarakat. Saya akan mengusulkan pejabat yang bersangkutan untuk segera diganti. Oleh karena itu, bekerjalah dengan menggunakan hati nurani. Jangan sampai menyakiti rakyat,” tegasnya.
Mengecam
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independent (AJI) mengecam tindakan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fathori yang dianggap terlalu arogan menantang wartawan untuk adu jotos dengan melemparkan topi dan tongkat komandonya serta membuka baju dinasnya di Markas Polres Pematang Siantar, akhir pekan lalu.
“Kapolda harus mengambil tindakan tegas, sebab apa yang dilakukan Kapolres Pematang Siantar sudah terlalu berlebihan, apalagi dengan menghalang - halangi tugas wartawan yang dilindungi oleh undang - undang, saat melaksanakan tugas di kantor polisi tersebut,” ujar Ketua AJI Pematang Siantar, Tigor Munthe.
Dia mengatakan, tindakan Kapolres yang meminta wartawan untuk memperlihatkan isi rekaman pengambilan gambar saat sedang meliput di kantor polisi itu merupakan tindakan pelecehan. Seharusnya, Kapolres memahami tugas wartawan, tidak membatasi peliputan apalagi sampai wajib memperlihatkan isi pengambilan gambar.
Martahan Sitanggang, salah seorang dari wartawan yang turut ditantang Kapolres saat melakukan peliputan itu menceritakan, kejadian berawal dari wartawan yang sehari - harinya bertugas di kantor polisi itu, melakukan pengambilan liputan pemeriksaan terhadap seorang warga di Mapolres Pematang Siantar. Menurut informasi, pemeriksaan itu karena memotret Kapolres saat menampar seorang pengendara sepeda motor.
“Kami hanya mengecek untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Saat sedang berada di pelataran parkir Polres, kami didatangi Kapolres. Kami justru diminta untuk memperlihatkan hasil liputan. Dia kemudian marah - marah karena kami tidak bersedia memenuhi keinginannya. Dia malah mengancam mau memindahkan tempat tugas kami ke Papua,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Kapolres kemudian mengeluarkan kata-kata kotor yang tidak sepantasnya untuk dilontarkan. Merasa tidak puas juga, Kapolres menantang kalangan wartawan untuk bertinju. Baju seragam yang dipakai dibuka, topi dan tongkat komando pun dilempar begitu saja. Sikap arogansi itu diperlihatkan Kapolres di hadapan khala-yak ramai, baik itu warta- wan, anggota Polri maupun masyarakat.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fathori mengaku menghampiri wartawan karena melakukan pengambilan gambar tanpa ada pemberitahuan maupun izin darinya. [155]
“Sudah bukan zamannya lagi polisi berbuat arogan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Kapolres Pematang Siantar segera diganti. Ini tidak bisa dibiarkan sampai berlarut - larut, sebab bisa beresiko lebih buruk lagi,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno kepada SP di rumah dinasnya Jl Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/5) malam.
Kapolda mengatakan, pergantian jabatan itu dengan terpaksa dilakukannya setelah menurunkan tim profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sumut ke Pematang Siantar untuk menelusuri peristiwa yang telah terjadi. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kapolres Pematang Siantar dengan menampar warga, apalagi dengan memperlihatkan kearoganannya terhadap wartawan, tidak bisa dibiarkan.
“Ini juga pelajaran bagi seluruh petinggi Polri di ka-bupaten maupun kota di daerah ini. Jangan sampai ada yang berbuat semena-mena terhadap masyarakat. Saya akan mengusulkan pejabat yang bersangkutan untuk segera diganti. Oleh karena itu, bekerjalah dengan menggunakan hati nurani. Jangan sampai menyakiti rakyat,” tegasnya.
Mengecam
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independent (AJI) mengecam tindakan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fathori yang dianggap terlalu arogan menantang wartawan untuk adu jotos dengan melemparkan topi dan tongkat komandonya serta membuka baju dinasnya di Markas Polres Pematang Siantar, akhir pekan lalu.
“Kapolda harus mengambil tindakan tegas, sebab apa yang dilakukan Kapolres Pematang Siantar sudah terlalu berlebihan, apalagi dengan menghalang - halangi tugas wartawan yang dilindungi oleh undang - undang, saat melaksanakan tugas di kantor polisi tersebut,” ujar Ketua AJI Pematang Siantar, Tigor Munthe.
Dia mengatakan, tindakan Kapolres yang meminta wartawan untuk memperlihatkan isi rekaman pengambilan gambar saat sedang meliput di kantor polisi itu merupakan tindakan pelecehan. Seharusnya, Kapolres memahami tugas wartawan, tidak membatasi peliputan apalagi sampai wajib memperlihatkan isi pengambilan gambar.
Martahan Sitanggang, salah seorang dari wartawan yang turut ditantang Kapolres saat melakukan peliputan itu menceritakan, kejadian berawal dari wartawan yang sehari - harinya bertugas di kantor polisi itu, melakukan pengambilan liputan pemeriksaan terhadap seorang warga di Mapolres Pematang Siantar. Menurut informasi, pemeriksaan itu karena memotret Kapolres saat menampar seorang pengendara sepeda motor.
“Kami hanya mengecek untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Saat sedang berada di pelataran parkir Polres, kami didatangi Kapolres. Kami justru diminta untuk memperlihatkan hasil liputan. Dia kemudian marah - marah karena kami tidak bersedia memenuhi keinginannya. Dia malah mengancam mau memindahkan tempat tugas kami ke Papua,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Kapolres kemudian mengeluarkan kata-kata kotor yang tidak sepantasnya untuk dilontarkan. Merasa tidak puas juga, Kapolres menantang kalangan wartawan untuk bertinju. Baju seragam yang dipakai dibuka, topi dan tongkat komando pun dilempar begitu saja. Sikap arogansi itu diperlihatkan Kapolres di hadapan khala-yak ramai, baik itu warta- wan, anggota Polri maupun masyarakat.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fathori mengaku menghampiri wartawan karena melakukan pengambilan gambar tanpa ada pemberitahuan maupun izin darinya. [155]
Langganan:
Postingan (Atom)